Pages

Sunday, June 24, 2012

Saksi Mata

Saksi mata itu datang tanpa mata. Ia berjalan tertatih-tatih di tengah ruang pengadilan dengan tangan meraba-raba  udara. Dari lobang pada bekas tempat kedua matanya mengucur darah yang begitu merah bagaikan tiada warna merah yang lebih merah dari merahnya darah yang mengucur perlahan-lahan dan terus menerus dari lobang mata itu.
Darah membasahi pipinya membasahi bajunya membasahi celananya, membasahi sepatunya dan mengalir perlahan-lahan di lantai ruang pengadilan yang sebetulnya sudah dipel bersih-bersih dnegan karbol yang baunya bahkan masih tercium oleh para pengunjung yang kini menjadi gempar dan berteriak-teriak dengan emosi meluap-luap sementara para wartawan yang selalu menanggapi peristiwa menggemparkan dengan penuh gairah segera memotret Saksi Mata itu daris egala sudut sampai menungging-nungging sehingga lampu kilat yang berkeredap membuat suasana makin panas.            
“Terlalu!”           
“Edan!”          
“Sadis!”           
Bapak Hakim Yang Mulia, yang segera tersadar, mengetuk-ngetukkan palunya. dengan sisa wibawa yang masih ada ia mencoba menenangkan keadaan.           
“Tenang saudara-saudara! Tenang! Siapa yang mengganggu jalannya pengadilan akan saya usir keluar ruangan!”           
Syukurlah para hadirin bisa ditenangkan. Mereka juga ingin segera tahu, apa yang sebenarnya telah terjadi.            

“Saudara Saksi Mata.”           
“Saya Pak.”           
 “Di manakah mata saudara?”           
 “Diambil orang Pak.”           
“Diambil?”         
“Saya Pak.”           
“Maksudnya dioperasi?”           
“Bukan Pak, diambil pakai sendok.”           
“Haa? Pakai sendok? Kenapa?”           
“Saya tidak tahu kenapa Pak, tapi katanya mau dibikin tengkleng.” (masakan khas Surakarta sop tulang belulang kambing-red)           
“Dibikin tengkleng? Terlalu! Siapa yang bilang?”           
“Yang mengambil mata saya Pak.”           
“Tentu saja, bego! Maksud saya siapa yang mengambil mata saudara pakai sendok?”           
“Dia tidak bilang siapa namanya Pak.”           
“Saudara tidak tanya bego?”           
“Tidak Pak.”           
“Dengar baik-baik bego, maksud saya seperti apa rupa orang itu? Sebelum amta saudara diambil dengan sendok yang katanya untuk dibuat tengkleng atau campuran sop kambing barangkali, mata saudara masih ada di tempatnya kan?”           
“Saya Pak.”           
“Jadi saudara melihat   seperti apa orangnya kan?”           
“Saya Pak.”           
“Coba ceritakan apa yang dilihat mata saudara yangs ekarang sudah dimakan para penggemar tengkleng itu.”         
  
Saksi Mata itu diam sejenak. Segenap pengunjung di ruang pengadilan menahan napas.            
“Ada beberapa orang Pak.”           
“Berapa?”           
“Lima Pak.”            
“Seperti apa mereka?”           
“Saya tidak sempat meneliti Pak, habis mata saya keburu diambil sih.”            
“Masih ingat pakaiannya barangkali?”           
“Yang jelas mereka berseragam Pak.”           
Ruang pengadilan jadi riuh kembali seperti dengungan seribu lebah.
***           
Hakim mengetuk-ngetukkan palunya. Suara lebah menghilang.             
“Seragam tentara maksudnya?”           
“Bukan Pak.”           
“Polisi?”           
“Bukan juga Pak.”           
“Hansip barangkali?”           
Itu lho Pak, yang hitam-hitam seperti di film.”           
“Mukanya ditutupi?”           
“Iya Pak, cuma kelihatan matanya.”           
“Aaaah, saya tahu! Ninja kan?”           
“Nah, itu ninja! Mereka itulah yang mengambil mata saya dengan sendok!”           
Lagi-lagi hadirin ribut dan saling bergunjing seperti di warung kopi. Lagi-lagi Bapak Hakim Yang Mulia mesti mengetuk-ngetukkan palu supaya orang banyak itu menjadi tenang.           
Darah masih menetes-netes perlahan-lahan tapi terus-menerus dari lobang hitam bekas mata Saksi Mata yang berdiri seperti patung di ruang pengadilan. Darah mengalir di lantai ruang pengadilan yang sudah dipel dengan karbol. Darah mengalir memenuhi ruang pengadilan sampai luber melewati pintu menuruni tangga sampai ke halaman.           
Tapi orang-orang tidak melihatnya.           
“Saudara Saksi Mata.”            
“Saya Pak.”           
“Ngomong-ngomong, kenapa saudara diam saja ketika mata saudara diambil dengan sendok?”           
“Mereka berlima Pak.”           
“Saudara kan bisa teriak-teriak atau melempar barang apa saja di dekat saudara atau ngapain kek supaya tetangga mendengar dan menolong saudara. Rumah saudara kan di gang kumuh, orang berbisik di sebelah rumah saja kedengaran, tapi kenapa saudara diam saja?”           
“Habis terjadinya dalam mimpi sih Pak.”           
Orang-orang tertawa. Hakim mengetuk lagi dengan marah.           
“Coba tenang sedikit! Ini ruang pengadilan, bukan Srimulat!”
***           
Ruang pengadilan itu terasa sumpek. Orang-orang berkeringat, namun mereka tak mau beranjak. Darah di halaman mengalir sampai ke tempat parkir. Hakim meneruskan pertanyaannya.            
“Saudara Saksi Mata tadi mengatakan terjadi di dalam mimpi. Apakah maksud saudara kejadiannya begini cepat seperti dalam mimpi?”           
“Bukan Pak, bukan seperti mimpi, tapi memang terjadinya dalam mimpi, itu sebabnya saya diam saja ketika mereka mau menyendok mata saya.”           
“Saudara serius? Jangan main-main ya, nanti saudara harus mengucapkannya di bawah sumpah.”            “Sungguh mati saya serius Pak, saya diam saja karena saya pikir toh terjadinya cuma dalam mimpi ini. Saya malah ketawa-ketawa waktu mereka bilang mau dibikin tengkleng.”           
“Jadi, menurut saudara Saksi Mata segenap pengambilan mata itu hanya terjadi dalam mimpi?”           
“Bukan hanya menurut saya Pak, memang terjadinya di dalam mimpi.”           
“Saudara kan bisa saja gila.”           
“Lho ini bisa dibuktikan Pak, banyak saksi mata yang tahu kalau sepanjang malam saya cuma tidur Pak, dan selama tidur tidak ada orang mengganggu saya Pak.”           
“Jadi terjadinya pasti di dalam mimpi ya?”           
“Saya Pak.”           
“Tapi waktu terbangun mata saudara sudah tidak ada?”           
“Betul Pak. Itu yang saya bingung. Kejadiannya di dalam mimpi tapi waktu bangun kok ternyata betul-betul ya?”           
Hakim menggeleng-gelengkan kepala tidak bisa mengerti.           
“Absurd,” gumamnya.           
Darah yang mengalir telah sampai ke jalan raya.
***           
Apakah Saksi Mata yang sudah tidak punya mata lagi masih bisa bersaksi? Tentu masih bisa, pikir Bapak Hakim Yang Mulia, bukankah ingatannya tidak ikut terbawa oleh matanya?           
“Saudara Saksi Mata.”           
“Saya Pak.”           
 “Apakah saudara masih bisa bersaksi?”           
“Saya siap Pak, itu sebabnya saya datang ke pengadilan ini lebih dulu ketimbang ke dokter mata Pak.”           
 “Saudara Saksi Mata masih ingat semua kejadian itu meskipun sudah tidak bermata lagi?”           
“Saya Pak.”           
“Saudara masih ingat bagaimana pembantaian itu terjadi?”           
“Saya Pak.”           
“Saudara masih ingat bagaimana darah mengalir, orang mengerang dan mereka yang masih setengah mati ditusuk dengan pisau sampai mati?”           
“Saya Pak.”           
“Ingatlah semua itu baik-baik, karena meskipun banyak saksi mata, tidak ada satupun yang bersedia menjadi saksi di pengadilan kecuali saudara.”           
“Saya Pak.”           
“Sekali lagi, apakah saudara Saksi Mata masih bersedia bersaksi?”           
“Saya Pak.”           
 “Kenapa?”          
“Demi keadilan dan kebenaran Pak.”           
Ruang pengadilan jadi gemuruh. Semua orang bertepuk tangan, termasuk Jaksa dan Pembela. Banyak yang bersorak-sorak. Beberapa orang mulai meneriakkan yel.            
Bapak Hakim Yang Mulia segera mengetukkan palu wasiatnya.           
 “Hussss! Jangan kampanye di sini!” Ia berkata dengan tegas.            
 “Sidang hari ini ditunda, dimulai lagi besok untuk mendengar kesaksian saudara Saksi mata yang sudah tidak punya mata lagi!”           
Dengan sisa semangat, sekali lagi ia ketukkan palu, namun palu itu patah. Orang-orang tertawa. Para wartawan, yang terpaksa menulis berita kecil karena tidak kuasa menulis berita besar, cepat-cepat memotretnya. Klik-klik-klik-klik-klik! Bapak Hakim Yang Mulia diabadikan sedang memegang palu yang patah.
***           
Dalam perjalanan pulang, Bapak Hakin Yang Mulia berkata pada sopirnya,“Bayangkanlah betapa seseorang harus kehilangan kedua matanya demi keadilan dan kebenaran. Tidakkah aku sebagai hamba hukum mestinya berkorban yang lebih besar lagi?”           
Sopir itu ingin menjawab dengan sesuatu yang menghilangkan rasa bersalah, semacam kalimat, “Keadilan tidak buta.”* Namun Bapak Hakim Yang Mulia telah tertidur dalam kemacetan jalan yang menjengkelkan.           
Darah masih mengalir perlahan-lahan tapi terus menerus sepanjang jalan raya samapi kota itu banjir darah. Darah membasahi segenap pelosok kota bahkan merayapi gedung-gedung bertingkat sampai tiada lagi tempat yang tidak menjadi merah karena darah. Namun, ajaib, tiada seorang pun melihatnya.             Ketika hari sudah menjadi malam, saksi mata yang sudah tidak bermata itu berdoa sebelum tidur. Ia berdoa agar kehidupan yang fana ini baik-baik saja adanya, agar segala sesuatu berjalan dengan mulus dan semua orang berbahagia.

            Pada waktu tidur lagi-lagi ia bermimpi, lima orang berseragam Ninja mencabut lidahnya–kali ini menggunakan catut.


Jakarta, 4 Maret 1992

No comments:

Post a Comment